Monitoring dan Verifikasi Pembangunan dari Dana Desa Tahun Anggaran 2025 di Jerambah Rengas oleh DPMD dan Pendamping Lokal Desa
Jerambah Rengas, Tulung Selapan — Dalam rangka memastikan pelaksanaan pembangunan desa yang transparan, akuntabel, dan tepat sasaran, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir, melakukan kegiatan monitoring dan verifikasi fisik pembangunan yang didanai dari Dana Desa (DD) di Desa Jerambah Rengas Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini dilaksanakan oleh staf DPMD Kecamatan Tulung Selapan dan turut difasilitasi oleh Pendamping Lokal Desa (PLD) yang bertugas di wilayah kerja Desa Jerambah Rengas. Monitoring ini mencakup pemeriksaan langsung terhadap hasil pembangunan fisik yang telah dan sedang dilaksanakan pada tahun anggaran berjalan. Tujuan Monitoring dan Verifikasi Kegiatan ini bertujuan untuk: Menilai kesesuaian realisasi fisik bangunan dengan perencanaan yang telah ditetapkan dalam APBDes. Memastikan penggunaan Dana Desa dilakukan secara efektif, efisien, dan sesuai regulasi. Mengidentifikasi hambatan atau k...